Wednesday, May 6, 2015

Manusia dan Keadilan


Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara penuntut hak dan orang yang menjalankan kewajiban.

Setiap manusia berhak diperlakukan adil dan berlaku adil dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Orang yang menuntut hak, tapi lupa kewajiban, tindakannya pasti akan mengarah pada pemerasan, sebaliknya orang yang menjalankan kewajiban, tetapi lupa menuntut hak akan mudah diperbudak oleh orang lain. Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya cenderung disebut pemeras. Sebaliknya, seorang majikan yang terus menerus memeras tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya cenderung memperbudak pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah, tetapi mengiringi dengan usaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja dengan upah yang mereka terima.

No comments:

Post a Comment